
Memupuk Ukhuwwah Wathaniyyah dan Kecintaan Terhadap Tanah Air: Merawat Keislaman dan Keindonesiaan
Oleh: Muhammad Khalil, M.S.I.
Dalam manhaj al-fikr al-ijtima’iy (kerangka pemikiran kemasyarakatan) yang diusung oleh Nahdhatul Ulama (NU), sebagaimana dirumuskan dalam konsep ukhuwwah nahdhiyyah, ada 3 macam ukhuwah (persaudaraan) yang senantiasa harus kita jaga dan pelihara, yaitu: pertama, ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama umat muslim); kedua, ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air); dan ketiga, ukhuwah basyariyah atauukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama umat manusia). Pada kesempatan khutbah ini, seiring dengan momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan bangsa kita pada tanggal 17 Agustus mendatang, khathib akan menekankan pentingnya memahami ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air). Karena sebagaimana dinyatakan oleh Ketua Umum PBNU (Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA), menjaga tali ukhuwah wathaniyah ini bahkan harus lebih diprioritaskan ketimbang sebatas ukhuwah Islamiyah. Sebab, dari jalinanukhuwwah wathaniyah inilah akan lahir kecintaan terhadap tanah air, dan dari kecintaan atas tanah air itu akan muncul upaya untuk membela eksistensi tanah air tersebut dari berbagai bentuk rongrongan dan ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Karena tanpa memiliki tanah air, atau menjadi sebuah bangsa dan negara yang kuat dan berdaulat, akan sulit bagi kita sebagai umat untuk dapat mengamalkan ajaran agama secara damai dan aman. Atau dengan kata lain, untuk memelihara iman itu dibutuhkan rasa aman.